Tak pelak membuat NW yang gelap mata, mulai memodifikasi atau merekondisi tabung-tabung APAR di perusahaannya itu menjadi tabung oksigen medis, seperti pada umumnya.
"Dia berinisiatif untuk menjual dan mengubah modifikasi tabung APAR dan selam, berbentuk tabung oksigen," pungkasnya.
2. Berjalan 2 bulan lebih
Aksi NW memanipulasi tabung APAR menjadi tabung oksigen medis tersebut sejak bulan Juni 2021 kemarin.
Kurun waktu tersebut, pelaku sudah berhasil menjual sejumlah 50 tabung kepada masyarakat melalui promosi memanfaatkan media sosial.
Baca juga: Polisi Tangkap Sarjana Pengangguran, Tabung Pemadam Dicat dan Dijual Jadi Tabung Oksigen Medis
Sedangkan, hasil penyitaan petugas, ditemukan sudah ada 106 tabung yang sudah dikemas rapi, dan siap dipasarkan kepada calon pembeli.
"Dijual lagi Rp 4 Juta. Keuntungannya kami masih dalami, tapi berkisar sampai Rp 1-3 Juta," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Rabu (18/8/2021).
3. Isi ulang oksigen
Pelaku tidak hanya menjual tabung semata.
Nico mengungkapkan, pelaku juga mengisinya dengan gas oksigen, agar lebih meyakinkan para calon pembelinya.
Pelaku menyediakan berbagai macam ukuran tabung oksigen rekondisi tersebut. Mulai dari ukuran 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik, dan 6 meter kubik.
"Tersangka mengubah catnya, yang semula warna merah, digosok, lalu dicat warna putih. Lalu isinya dikeluarkan, dipasang regulator, kemudian oksigen diisikan di dalamnya," jelasnya.
4. Terbongkar berkat laporan warga
Jenderal polisi asal Surabaya itu, mengungkapkan, perbuatan lancung pelaku mengambil keuntungan dengan menjual tabung oksigen rekondisi tersebut terbongkar, karena adanya laporan seorang warga asal Banyuwangi yang merasa tertipu, pada tanggal 27 Juli 2021 kemarin.