TRIBUNNEWS.COM, STABAT -- Kasus hilangnya mobil barang bukti milik bandar narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Sumatera Utara masih berbuntut.
Kejaksaan Tinggi Sumut kini mengambil tindakan atas peristiwa memalukan tersebut.
Mantan Kajari Langkat Iwan Ginting dan belasan mantan anak buahnya diperiksa.
Aswas Kejati Sumut Ari Prioagung mengatakan, pihaknya terus mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Sosok eks-Kajari Langkat Iwan Ginting yang Pakai Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba, Hartanya Rp14 M
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang, termasuk dia juga (Iwan Ginting)," kata Aswas Kejati Sumut, Ari Prioagung, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, saat ini tim tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi yang diperiksa tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, harus ada yang bertanggung jawab, terkait dengan hilangnya barang bukti tersebut.
"Saat ini sedang berproses, kita tunggu saja nanti hasilnya bagaimana," katanya.
Ari mengatakan, tidak menutup kemungkinan sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan, bila mana terbukti dengan sengaja lalai dalam bekerja.
Baca juga: Tidak Dipakai Kajari Langkat, Keberadaan Mobil Bukti Milik Bandar Narkoba Masih Misterius
Namun, secara jelasnya, Ari belum dapat memberitahukan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Dirinya juga belum mengetahui secara pasti, apakah mobil yang hilang itu sering digunakan oleh Iwan Ginting.
Apalagi disebut-sebut ada bungkusan uang di dalam mobil itu.
Saat ini, pihaknya masih menunggu penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Adapun barang bukti yang hilang berupa mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF.