Diduga barang bukti ini sengaja dihilangkan, lantaran ada bungkusan uang di dalamnya.
Sebelum hilang, mobil tersebut kabarnya sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat Iwan Ginting.
Baca juga: Hendi Apresiasi Kejari Kota Semarang Selamatkan Aset Negara Senilai 94,7 Milyar
Mobil barbuk itu disebut-sebut sempat bebas dipakai Iwan Ginting untuk kepentingan pribadi.
Saat dikonfirmasi, Iwan Ginting belum mau menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.
Sempat dibantah
Pihak Kejari Langkat sempat membantah kepalanya (saat itu), Iwan Ginting menjadi orang yang bertanggungjawab atas raibnya mobil milik bandar narkoba Mardani.
Mobil bermerk Toyota Hilux BK 9556 ZF itu hilang pada Januari 2021 lalu, saat diparkirkan di halaman Kejari Langkat.
Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali menyebut bahwa Iwan Ginting tidak mungkin menggunakan mobil barbuk milik gembong sabu tersebut.
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Lelang Barang Sitaan Tersangka Korupsi Asabri Tak Ada Pembeli
"Tidak mungkin beliau gunakan mobil barang bukti," kata Boy, Rabu (4/8/2021).
Boy mengatakan, Kejari Langkat akan bertanggungjawab atas hilangnya mobil tersebut.
Pihaknya pun tengah menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polres Langkat, karena kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke polisi.
"Kita tunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Langkat. Yang jelas dalam kasus ini, pihak Kejari Langkat dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan,” kata dia.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun tangan mengusut hilangnya barang bukti mobil di Kejari Langkat.