TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya selama 6 tahun.
Pelaku mengaku tak dilayani sang istri.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menghabisi ibu dan adik korban.
Pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SS (44) nekat melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya.
SS merudapaksa anak tirinya, AY, sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD.
Pelaku merudapaksa korban selama enam tahun lamanya.
Perbuatan keji pelaku terbongkar setelah korban yang sudah tak tahan mengadu kepada keluarganya.
SS lalu ditangkap pihak kepolisian.
Kerap beri uang Rp 50 ribu
Pelaku pertama kali mencabuli korban di Talang Kelapa pada tahun 2014.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, saat itu korban menangis.
Namun, SS tetap melanjutkan perbuatan kejinya tersebut.
Baca juga: Gadis 15 Tahun di Lamongan Dirudapaksa Teman Pria, Modus Diajak ke Pantai Usai Pulang Sekolah
Baca juga: Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anaknya, Terbongkar setelah 4 Tahun, Pelaku: Saya Rayu Seperti Orang Pacaran
Mengutip Tribun Sumsel, SS ternyata juga kerap memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban.
Uang tersebut diberikan pelaku usai merudapaksa anak tirinya agar korban tak bercerita kepada orang lain.