Polisi sempat mengamankan lima orang yang membawa surat permintaan sumbangan tersebut.
Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8/2021) lalu.
Pada awalnya, yang ditangkap disangkakan melakukan penipuan.
Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.
Surat itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.