TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil AKBP Sumarni, Kapolres Subang yang kini tengah tangani kasus tewasnya ibu dan anak.
Polres Subang saat ini tengah menyelidiki kasus tewasnya ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan melakukan sejumlah langkah penyelidikan lainnya.
Namun, hingga saat ini, Jumat (20/8/2021), polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang, Pengakuan Suami hingga Dugaan Sosok Pelaku
Pengungkapan kasus ini tentunya dipimpin oleh AKBP Sumarni, Polwan yang baru dua pekan menjabat sebagai Kapolres Subang.
Profil AKBP Sumarni
AKBP Sumarni berasal dari Pontianak.
Ia lahir pada 7 November 1977 atau saat ini berusia 43 tahun.
AKBP Sumarni resmi menjabat sebagai Kapolres Subang pada 6 Agustus lalu.
Dengan demikian, ia baru menjabat sebagai Kapolres Subang sekira dua pekan.
Sebelum menjadi Kapolres Subang, ia dipercaya sebagai Kapolres Sukabumi Kota.
Ditilik dari riwayat kariernya, ia berpengalaman di bidang pengungkapan korupsi.
Di antaranya, ia pernah bertugas di Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
Baca juga: Polisi Duga Pelaku Pembunuhan di Subang Mengenal Korban dan Mengetahui Situasi Dalam Rumah