News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Dokter Siti Mirza Ungkap Alasannya Laporkan Heriyanti, Awalnya Sempat Ragu Polisikan Sahabatnya Itu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB.

"Yang buat saya kesal dia tidak mau jujur menceritakan apa sebenarnya yang terjadi. Dia bungkam seribu bahasa. Alasannya takut salah omong. Jadi ya sebenarnya itu pilihan dia mau urusan dengan polisi," ungkapnya.

Sebelumnya, dr Siti Mirza Nuria melaporkan Heriyanti atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Dokter Siti Mirza Nuria sekaligus sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporannya terhadap Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio itu.

Baca juga: dr Siti Mirza Nuria Laporkan Heriyanti terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Rp 2,5 Miliar

"Memang benar dapat kami sampaikan bahwa per hari Rabu tanggal 11 Agustus kemarin, dr Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heriyanti," ujar dr Siti Mirza Nuria melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, S.H., M.Si saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Selain diperiksa sebagai saksi pelapor, dr Siti Mirza Nuria juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung yang dibutuhkan untuk dapat menelusuri transaksi yang dilakukan dengan Heriyanti dari kurun waktu Mei 2019.

Dengan begitu, Rangga berharap kepolisian dapat bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dalam kasus ini.

"Agar dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heriyanti. Termasuk di dalamnya terkait janji sumbangan senilai Rp 2 triliun sebagaimana yang hendak diberikan oleh beliau melalui Kapolda Sumsel," ucapnya.

Menurutnya persoalan hukum yang menyangkut Heriyanti harus segera diungkap.

Hal ini ditujukan supaya tidak ada korban-korban lain yang berjatuhan karena perbuatan Heriyanti.

"Supaya tidak ada lagi korban yang mengalami dugaan tindakan penipuan dan penggelapan oleh Heriyanti. Serta tidak ada lagi upaya memainkan isu sumbangan dalam penanganan Covid ini, di tengah situasi kita yang sedang prihatin saat ini," ucapnya.

Awal Mula Kasus Penipuan

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio kini tersandung kasus dugaan penipuan terhadap rekan bisnisnya, dr Siti Mirza.

Siti Mirza sebelumnya sudah memberikan uang sebanyak Rp 2,5 miliar untuk usaha ekspedisi yang tengah dirintis oleh Heriyanti.

dr Siti Mirza mendapatkan keuntungan sebesar 10 sampai 12 persen dari modal yang sudah ditanamkannya kepada Heriyanti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini