TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Heriyanti, putri bungsu mendiang Akidi Tio dilaporkan Dokter Siti Mirza yang tak lain sahabatnya sendiri atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
Saat dikonfirmasi, dokter spesialis ahli kandungan ini mengatakan, semula dirinya merasa ragu untuk melaporkan Heriyanti mengingat hubungan persahabatan yang mereka miliki.
Oleh karena itu dia hanya melayangkan somasi sebanyak 2 kali kepada Heriyanti untuk segera melunasi utang.
"Somasi itu saya berikan sebelum peristiwa ngeprank Kapolda dan masyarakat Sumsel," ujar dr Siti Mirza Nuria SpOG.
"Waktu itu saya cuma tidak mau mengganggu kesibukan keseharian saya. Biarlah secara baik-baik, nanti kalau ada rezeki dia kembalikan," katanya.
Namun setelah melewati berbagai pertimbangan serta berbagai fakta dari kehidupan Heriyanti yang mulai terkuak ke publik, Siti Mirza akhirnya membulatkan tekat untuk membuat laporan kepolisian.
Hal ini dia lakukan untuk memberi pelajaran kepada sahabatnya tersebut.
"Saya ingin Heriyanti tahu bahwa setiap perbuatan harus ada konsekuensinya dan jangan sampai ke depannya ada korban baru lagi," tuturnya.
Siti Mirza bersedia mencabut laporan asalkan Heriyanti bersedia menjelaskan dengan jujur alasannya yang diduga sudah nekat "nge-prank" kapolda Sumsel.
Sebab menurutnya persoalan terkait rencana pemberian sumbangan sebesar Rp 2 triliun yang didengungkan Heriyanti bukan hanya sudah menipu Kapolda Sumsel, melainkan seluruh masyarakat di Indonesia termasuk Siti Mirza sendiri.
"Kalau dia mau jujur menceritakan sebenarnya apa yang terjadi, apakah dia sengaja menipu atau ada kendala lain, mungkin saya mau memaafkan dia," ujarnya.
Sikap Heriyanti yang dinilai tidak jujur itulah yang membuat Siti Mirza makin merasa kesal.
Dia menganggap apa yang dilakukan Heriyanti terhadap dirinya sudah termasuk dalam tindak penipuan.
"Ya harapan saya jelas, uang saya harus dikembalikan dong. Namanya utang, biar kita bermasalah, sakit atau mati, utang tetap utang. Harus dibayar," tegasnya.