2. Anak Gugat Istri Siri Bapaknya Terkait Tanah Warisan di Mataram, Begini Kronologinya
Tim Puma Reskrim Polresta Mataram menangkap perempuan berinisial HDY (44), seorang pedagang asal Lingkungan Sandubaya, Kecamatan Cakranegara.
Dia diduga memalsukan surat-surat untuk mengurus sertifikat tanah seluas 200 meter persegi.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, Juli 2021.
Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan anak tirinya yang merasa menjadi korban.
Atas tindakan tersangka, korban merasa dirugikan hingga Rp 200 juta.
”Karenanya korban berinisiatif melaporkan ke pihak berwajib," kata Kadek Adi, dalam keterangan pers, didampingi Kasi Humas polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni, Jumat (20/8/2021).
Usut punya usut kasus tersebut disebabkan soal konflik tanah warisan.
3. Menunjukkan Kartu Vaksin, Karaoke Milik Penyanyi Ternama Ini Gratiskan Room Satu Jam dan Beri Diskon
Tinggal menunjukkan kartu vaksin, karaoke keluarga Inul Vizta Semarang memberikan free room satu jam dan diskon 20 persen.
Manajer Operasional Karoake keluarga Inul Vizta Semarang, Indarto mengatakan, banyak pelanggan karaoke enggan menunjukan kartu vaksin ketika hendak mendatangi tempat karaoke keluarga.
Ada beragam alasan konsumen enggan menunjukan kartu vaksin tersebut.
"Ya konsumen ada yang canggung nunjukin kartu vaksin."