Obat serta alat tes kehamilan itu akhirnya sita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
YG terus berupaya membawa korban kembali ke Tulungagung, namun upayanya gagal.
3. Terbongkar dari group WA
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, aksi bejat YG berhasil terbongkar dari pesan di group Whatsapp milik korban.
Korban bercerita kepada temannya di grup WhatsApp.
Dia mengatakan, masa depannya sudah hancur karena sudah tidak suci .
Seorang teman kemudian menceritakan kisah korban ini kepada ibunya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun Gara-gara Tak Dilayani Istri, Ancam Habisi Ibu & Adik Korban
“Lalu ada ibu teman korban yang mendatangi orang tua korban, menceritakan apa yang sudah terjadi,” kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.
Pada 3 Juli 2021, korban dibawa orang tuanya kembali ke Malang.
Ibunya lalu membuat laporan di UPPA Polres Tulungagung pada 11 Juli 2021.
“Kasus ini dilaporkan pada 11 Juli 2021. Setelah penyelidikan dan penyidikan, YG kami tetapkan tersangka dan kami tahan pada 19 Agustus kemarin,” urai Retno.
4. Korban trauma
Retno melanjutkan, saat ini kondisi korban tertekan dan melukai dirinya dengan alat makan.