News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang juragan bengkel rudapaksa keponakan yang masih di bawah umur.

Dia juga kerap mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup.

“Kondisi kejiwaannya naik turun, tapi dia tertekan."

"Dia trauma dengan apa yang terjadi padanya,” urai Retno.

Baca juga: Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya

5. YG mengakui perbuatan bejatnya

YG di hadapan polisi mengakui perbuatan bejatnya.

Ia juga merasa menyesal.

"Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Semua dilakukan di bengkel dan rumahnya di Kecamatan Kedungwaru," kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.

Kini YG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/David Yohanes)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini