Dia juga kerap mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup.
“Kondisi kejiwaannya naik turun, tapi dia tertekan."
"Dia trauma dengan apa yang terjadi padanya,” urai Retno.
Baca juga: Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya
5. YG mengakui perbuatan bejatnya
YG di hadapan polisi mengakui perbuatan bejatnya.
Ia juga merasa menyesal.
"Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Semua dilakukan di bengkel dan rumahnya di Kecamatan Kedungwaru," kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.
Kini YG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/David Yohanes)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.