News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Lurah di Siantar Mengaku Dianiaya Oknum TNI, Korban Curhat di FB, Minta Keadilan ke Presiden

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Curhatan ibu lurah yang mengaku dianiaya oknum TNI AD dan (Kanan) Korban dengan kondisi mulut berdarah.

Namun setelah menuliskan curhatannya itu, Walmaria kemudian meminta maaf.

Walmaria Zalukhu meminta maaf terkait postingannya yang mengatakan aksi pemukulan yang diterima dari oknum prajurit TNI-AD, berkaitan dengan operasi yustisi PPKM Level IV di Pematangsiantar.

Hal itu ia sampaikan setelah menjelani pemeriksaan dan melaporkan kejadian ini ke Denpom I/I Pematangsiantar pada Senin (23/8/2021) kemarin.

Walmaria memohon maaf karena membawa-bawa nama Satgas Covid-19 Pematangsiantar.

"Dengan ini memohon maaf apabila dalam postingan saya di FB membawa kesatuan Satgas di mana proses kejadian saya alami sendiri sebagai dampak pekerjaan saya, demikian," kata Walmaria, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Viral Video Oknum TNI Aniaya Tetangganya, Berawal dari Pertanyaan soal Harga Narkoba

Kapenrem 022/PT Mayor Sondang Tanjung (Kiri), Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu (Tengah) dan Kepala Inspektorat Junaedi Sitanggang, Senin (23/8/2021) (Tribun Medan/Alija Magribi)

Kata Kapenrem 022/Pantai Timur

Kapenrem 022/Pantai Timur, Mayor (Inf) Sondang Tanjung angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan ini.

Ia menjelaskan, polisi militer masih menelusuri akar masalah mengapa oknum prajurit TNI-AD berinisial JS menganiaya lurah Walmaria.

JS sendiri merupakan personel Babinsa asal Kodim Tapanuli Utara.

Oknum berpangkat sersan dua itu tinggal dekat dengan kediaman lurah.

"Akar permasalahan apa masih ditelusuri oleh Denpom. Jadi maksud ibu ini ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI."

"Nah, ini tapi digunakan dengan membawa nama Satgas Covid-19," kata Tanjung, dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Kediaman terlapor (Serda JS) dan pelapor (Lurah Asuhan) tetangga , hanya selisih satu rumah. Ini masih tetangga kiri dan kanan," tambah Tanjung.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alija Magribi)

Berita lainnya seputar Kota Pematangsiantar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini