Namun setelah menuliskan curhatannya itu, Walmaria kemudian meminta maaf.
Walmaria Zalukhu meminta maaf terkait postingannya yang mengatakan aksi pemukulan yang diterima dari oknum prajurit TNI-AD, berkaitan dengan operasi yustisi PPKM Level IV di Pematangsiantar.
Hal itu ia sampaikan setelah menjelani pemeriksaan dan melaporkan kejadian ini ke Denpom I/I Pematangsiantar pada Senin (23/8/2021) kemarin.
Walmaria memohon maaf karena membawa-bawa nama Satgas Covid-19 Pematangsiantar.
"Dengan ini memohon maaf apabila dalam postingan saya di FB membawa kesatuan Satgas di mana proses kejadian saya alami sendiri sebagai dampak pekerjaan saya, demikian," kata Walmaria, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Viral Video Oknum TNI Aniaya Tetangganya, Berawal dari Pertanyaan soal Harga Narkoba
Kata Kapenrem 022/Pantai Timur
Kapenrem 022/Pantai Timur, Mayor (Inf) Sondang Tanjung angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan ini.
Ia menjelaskan, polisi militer masih menelusuri akar masalah mengapa oknum prajurit TNI-AD berinisial JS menganiaya lurah Walmaria.
JS sendiri merupakan personel Babinsa asal Kodim Tapanuli Utara.
Oknum berpangkat sersan dua itu tinggal dekat dengan kediaman lurah.
"Akar permasalahan apa masih ditelusuri oleh Denpom. Jadi maksud ibu ini ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI."
"Nah, ini tapi digunakan dengan membawa nama Satgas Covid-19," kata Tanjung, dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Kediaman terlapor (Serda JS) dan pelapor (Lurah Asuhan) tetangga , hanya selisih satu rumah. Ini masih tetangga kiri dan kanan," tambah Tanjung.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alija Magribi)
Berita lainnya seputar Kota Pematangsiantar.