News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Pembunuhan Sadis di Subang, Dari Hubungan Tak Harmonis Yosef-Tuti Hingga Dugaan Teror Istri Muda

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M, istri kedua Yosef, berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021)

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Sudah sepekan kasus tewasnya ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat terjadi.

Namun siapa pelakunya masih menjadi misteri.

Polisi terus bekerja keras melakukan penyelidikan pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jenazahnya ditumpuk di dalam mobil.

Polisi terus mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa 20 orang saksi saksi.

Di antara saksi tersebut, ada suami korban Yosef dan istri mudanya, serta pacar Amalia.

Pacar korban dimintai keterangan seputar kedekatannya dengan Amalia dan komunikasi terakhir sebelum Amalia terbunuh.

Baca juga: Pengakuan Suami: Tuti dan Amalia Dibunuh Saat Ia Berada di Tempat Istri Muda

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pihaknya sudah menemui titik terang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

"Hari ini 20 saksi yang diperiksa untuk pendalaman," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021) kemarin.

AKBP Sumarni semasa menjabat Kapolres Sukabumi Kota. Kini AKBP Sumarni menjadi Kapolres Subang (tribunjabar/fauzi noviandi)

Polisi bahkan mengatakan, ada dugaan pelaku muncul di lokasi kejadian saat penyidik tengah melakukan olah TKP.

Pasalnya, pelaku pembunuhan ini sangat mengetahui situasi rumah korban.

"Diduga pelaku ini mengenal korban dan sudah mengetahui situasi di rumah korban," kata Kapolres beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Teman-teman Amalia Kaget Ia Pergi Dengan Cara Tragis, Pendiam dan Tak Pernah Marah

Tak Harmonis

Hubungan Tuti Suhartini (55) korban pembunuhan di Subang, dan istri muda Yosef ternyata tidak harmonis.

Bukan itu saja, Tuti dan suaminya Yosef juga menghadapi masalah rumah tangga.

Hal itu terungkap dari pengakuan keluarga Tuti.

Penemuan jasad ibu dan anak ini terjadi di halaman rumah mereka di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Lilis Sulastri (56) yang merupakan kakak keempat Tuti menyebutkan, Tuti sering mendapatkan teror dari istri muda dari Yosep, semasa dia masih hidup.

Teror itu datang melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata yang dinilai tak wajar.

"Sering banget di teror dulu tuh sama istri muda suaminya adik saya, sering dapat pesan WA yang enggak pantas lah," kata Lilis di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Lilis (56), kakak keempat Tuti (55), korban rajapati di Subang, saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021). (Tribun Jabar)

Menurutnya, untuk permasalahannya sendiri, dia tidak tahu betul apa tujuan dari istri muda yang dianggap meneror terus-menerus kepada adiknya.

"Mungkin sirik, kayaknya. Saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor hape supaya enggak ada yang neror lagi kayak gitu. Tapi masih saja ada," ucap Lilis.

Diketahui, bahwa Yosep yang merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia sendiri memiliki istri muda. Bahkan di saat sebelum kejadian, Yosep sedang berada ditempat istri mudanya.

Baca juga: Polisi Sita Handphone Yosef Suami Korban Pembunuhan di Subang, Ini Kata Pengacaranya

Lilis menyebutkan memang keluarga Tuti dan Yosep tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

"Memang gak harmonis sama sekali kalo adik saya sama suaminya Yosep itu. Malah dari Amalia masih kecil juga udah ga harmonis," kata Lilis.

Menurut Lilis, hingga suami adiknya itu memiliki istri muda, Yosep jarang berada di rumah kediaman Tuti serta Amalia.

"Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.

Baca juga: Duka Keluarga Tuti dan Jejak-jejak Misterius Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Hingga saat ini, Lilis bersama keluarga yang lain memang masih belum percaya dengan kepergian dari keluarga tercintanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.

"Sampai sekarang kayak yang percaya gak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal. Soalnya kayak yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," ucap Lilis sambil menahan tangis.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di dalam bagasi mobil.

Istri muda diperiksa

Istri muda Yosep menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi.

Istri muda Yosef berinisial M.

Selain M, dua anaknya juga turut diperiksa.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021, saat kejadian pembunuhan.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). (Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.

"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

Yosef juga sewa penasihat hukum

Bukan cuma M, Yosef ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penganan kasus ini.

Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.

Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.

Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

Istri muda Yosef inisial M berserta dua anaknya didampingi tim kuasa hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021)

"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.

"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.

Kata Kapolres

Polres Subang masih bekerja keras mengungkap misteri anak dan ibu mati tak wajar terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujarnya.

Kata Kapolres Subang, saat ini sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan. Namun pihaknya masih melakukan perkembangan atas kasus tersebut.

"Sabar mohon waktu kalo saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalo dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Titik Terang

Meski pelaku belum terungkap, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini.

Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.

Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu. Namun, dia belum bisa memastikan identitas pelaku.

"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokuslah," ujarnya.

Sumarni juga menyebutkan, fakta temuan lainnya, pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.

"Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni.

(Tribun Jabar)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kematian Ibu dan Anak di Subang, Tuti Ternyata Sering Mendapatkan Teror dari Madunya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini