News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang pria berinisial BK (22) harus berurusan dengan polisi karena telah merudapaksa gadis berusia 20 tahun berinisial DNZ.

"Korban juga mengalami kerugian materi senilai Rp3 juta,"tuturnya.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berdalih sebagai sopir travel yang dipesan oleh pemilik WM Dian Sari, Pemalang untuk menjemput korban berangkat kerja.

"Atas perbuatannya tersangka BK dijerat dengan pasal berlapis, yakni 3 ruda paksa dan pencurian dengan kekerasan."

"Dia disangkakan dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu, BK mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diterimanya.

Ia mengaku menyesal dan teringat istrinya yang saat ini hamil muda.

"Saya sangat menyesal melakukan hal tersebut dan kapok dengan tindakan tersebut," tambahnya.

(Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pria Pekalongan Ini Ditangkap saat Liburan Bareng Istri yang Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini