News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Beristri Rudapaksa Gadis di Pekalongan, Modus Sebar Info Lowongan Pekerjaan di Facebook

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang gadis di Pekalongan, Jawa Tengah dirudapaksa pria beristri.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berdalih sebagai sopir travel yang dipesan oleh pemilik WM Dian Sari, Pemalang untuk menjemput korban berangkat kerja.

"Atas perbuatannya tersangka BK dijerat dengan pasal berlapis, yakni 3 rudapaksa dan pencurian dengan kekerasan."

"Dia disangkakan dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu, BK mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diterimanya.

Ia mengaku menyesal dan teringat istrinya yang saat ini hamil muda.

"Saya sangat menyesal melakukan hal tersebut dan kapok dengan tindakan tersebut," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pria Pekalongan Ini Ditangkap saat Liburan Bareng Istri yang Hamil

(Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini