Laporan Wartawan Tribun Medan Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Robinsar Nainggolan (32) tega menusuk ibunya sendiri Boru Sianipar hingga membawanya menjadi terdakwa kasus penganiayaan.
Bukannya senang anaknya di penjara, korban justru menangis saat melihat anaknya Robinsar yang mengikuti sidang melalui layar ponsel.
Meski mendapatkan perlakukan kasar, ia mengaku tidak tega melihat anaknya harus di penjara.
"Tuhan kenapa anakku jadi begini," katanya sambil menangis di ruang sidang cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/8/2021).
Majelis Hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang pun sempat menasihati ibu terdakwa agar tetap tenang saat memberikan keterangan.
Namun saat akan bersumpah memberikan keterangan Boru Sianipar lagi-lagi menangis.
Ia mengaku sangat sedih melihat kondisi anaknya Robinsar.
Sianipar mengaku ditikam anaknya di bagian pinggang dengan parang saat berada di kamar mandi.
Baca juga: 946 Anak di Kota Bekasi Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19, Paling Banyak di Medan Satria
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina kapan dan kenapa Robinsar melakukan itu, Sianipar mengaku tidak ingat.
Namun ia mengaku sangat kaget saat anaknya tiba-tiba menikamnya.
"Ditikam anakku aku di perut, satu kali, aduh," katanya.
Namun, selanjutnya Sianipar tak mampu menjawab pertanyaan lain Jaksa karena terbawa emosi sehingga hakim memerintahkan agar pemeriksaan dilanjutkan terhadap terdakwa Robinsar.
Melihat Ibunya menangis sesegukan, adik terdakwa Noper Nainggolan yang pada pekan lalu sudah memberikan keterangan, menuntun ibunya keluar dari ruang sidang.