News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Periksa 25 Saksi dan Menunggu Analisa Barang Bukti

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

TRIBUNNEWS.COM - Hingga kini, Jumat (27/8/2021), polisi masih belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi untuk dimintai keretangan terkait kasus pembunuhan ini.

"Untuk saksi saat ini kami sudah memeriksa 25 saksi untuk dimintai keterangan sampai saat ini," kata AKBP Sumarni dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (27/8/2021).

Saksi-saksi tersebut diketahui terdiri dari keluarga, kerabat, dan tetangga korban.

Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Terungkap Sosok Orang yang Menghapus Foto Amalia di Instagram

AKBP Sumarni mengaku pihaknya masih belum mengumumkan siapa pelaku pembunuhan Tuti (55) dan Amalia (23).

Karena, masih menunggu hasil analisa barang bukti dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Mabes Polri, jadi kita masih menunggu dari analisa barang bukti yang kami temukan di TKP (tempat kejadian perkara), nanti kita lihat hasilnya seperti apa," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Tuti (55) dan Amalia (23) ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di rumahnya, Subang pada Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, HP Hilang, Puluhan Foto di Instagram Amalia Mendadak Lenyap

Yosef dan Istri Mudanya Disebut Punya Alibi Kuat

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Yosef (suami dan ayah korban), Rohman Hidayat, mengungkapkan kliennya memiliki alibi yang kuat pada saat kejadian pembunuhan.

Rohman mengungkapkan Yosef dan istri mudanya, Mimin, tengah bersama-sama pada saat itu.

Selain itu, jarak dari tempat Yosef dan Mimin, dengan rumah Tuti (55) kurang lebih membutuhkan waktu 20 menit untuk perjalanannya.

Menurut Rohman, pada saat kejadian juga tidak ada saksi yang melihat kliennya sedang berada di TKP.

Baca juga: Ada Sosok Misterius Parkirkan Mobil Alphard Satu Jam Sebelum Ibu dan Anak di Subang Ditemukan Tewas

"Sejauh ini memang kedua saksi baik Pak Yosef maupun Ibu Mimin, punya alibi yang sangat kuat."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini