News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Bali Kehilangan 20 Bungkus Tempe, Dibegal saat Akan Berjualan, Pelaku Terancam 9 Tahun Bui

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjual tempe di Kabupaten Tabanan, Bali jadi korban pembegalan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kejatahan dengan modus pembegalan terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang penjual tempe, Saefudin.

Sedangkan pelakunya pria 38 tahun bernama I Kadek Arianta.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka benda tajam di tangannya.

Saefudin juga kehilangan sejumlah uang dan 20 bungkus tempe.

Baca juga: Diteriaki Begal oleh Driver Ojol, Pria Ini Lompat ke Kali Sekretaris, Sembunyi di Gorong-gorong

Kini, kasus yang membelit I Kadek Arianta sudah naik ke meja persidangan dengan pembacaan surat dakwaan.

Atas perbuatannya, Arianta terancam pidana penjara selama sembilan tahun.

Itu sesuai dengan dakwaan tunggal yang dipasang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunga Ronifia Farihah terhadap terdakwa.

Surat dakwaan tersebut telah dibacakan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung itu dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 26 Agustus 2021.

"Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP," terangnya dihadapan majelis hakim.

Dibeberkan, bahwa terdakwa melakukan aksi begal terhadap saksi korban Saefudin di Jalan By Pass Munggu, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 15 Juni 2021, sekira pukul 05.00 Wita.

Kejadian itu bermula ketika terdakwa mengendarai sepeda motornya melewati Jalan By Pass Munggu usai pesta miras.

Baca juga: Nasib Begal yang Aksinya Digagalkan Penjual Mainan di Bekasi, 2 Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Saat itu terdakwa disalip oleh saksi korban Saefudin yang hendak berjualan tempe di Pasar Pandak Tabanan.

"Lantaran dipengaruhi minuman keras, terdakwa merasa diserempet, lalu menyuruh saksi korban berhenti," ungkap Jaksa Bunga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini