Saat saksi korban berhenti, terdakwa lalu marah dan mengancam akan membunuh.
Saksi korban pun ketakutan dan langsung meminta maaf. Maaf saja tidak cukup, terdakwa justru memaksa saksi korban memberikan uang.
Karena saksi korban diam, terdakwa kemudian mengambil parang yang diselipkan di pinggangnya sambil memukul helm saksi korban.
Terdakwa terus memaksa meminta uang. Saksi korban tetap bergeming, lalu terdakwa mengayunkan parangnya.
Saksi korban menangkisnya dengan tangan kiri. Sehingga tiga jari tangan kiri saksi korban terluka terkena sabetan parang terdakwa.
Akhirnya saksi korban memberikan terdakwa uang Rp 100 ribu.
Tak puas, terdakwa kembali meminta tempe yang akan dijual saksi korban.
Baca juga: Polsek Babelan Buru Begal yang Todong Penjaga Warung Kelontong Pakai Pistol Mainan
Awalnya saksi korban memberikan 2 bungkus tempe, dan terdakwa kembali naik pitam meminta tambahan tempe sambil memukul kepala saksi korban dengan parang.
Dengan penuh ketakutan saksi korban akhirnya terpaksa memberikannya 20 bungkus tempe kepada terdakwa.
Seusai melakukan aksinya terdakwa kemudian bergegas pergi.
Sementara saksi korban yang mengalami sejumlah luka langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pelaku Begal Kadek Arianta Diadili, Lukai Korbannya, Rampas Uang dan 20 Bungkus Tempe
(Tribun-Bali.com/Putu Candra)