Dengan demikian, ada 705 kali pemakaman Covid-19 di Jember.
Honor tersebut untuk kegiatan yang berbunyi 'pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, dan sub kegiatannya adalah respon cepat darurat bencana non alam epidemi/wabah penyakit'.
Honor itu melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
5. Klarifikasi Hendy Siswanto
Saat dikonfirmasi, Hendy mengatakan, honor itu diterima dalam kapasitasnya sebagai pengarah.
Hal ini berdasarkan SK Bupati Jember per 30 Maret 2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Kegiatan Respon Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit.
"Memang benar saya menerimanya. Tetapi terus terang, ini berkaitan dengan regulasi. Saya ikuti regulasi tersebut."
"Honor itu, kalau tidak salah Rp 100.000 setiap ada (pasien Covid-19) yang meninggal."
"Itu berkaitan tugas saya sebagai pengarah. Kaitannya dengan Monev, monitoring evaluasi," ujar Hendy, Kamis (26/8/2021).
Meski menerima honor sebesar Rp 70,5 juta, Hendy menyebut, honor itu tidak dipakainya.
Honor itu diberikan kepada keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19.
"Honor itu langsung saya berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19, terutama keluarga yang tidak mampu."
"Ini baru pertama, dan tidak setiap bulan menerima. Dan tentunya kami juga tidak mengharapkan ada warga yang meninggal."
"Ini konsekuensi sebagai pengarah yang melakukan monitoring kegiatan pemakaman, yang bahkan tidak mengenal waktu," ujarnya.
Hendy mengakui pada Juni - Juli, angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Jember tinggi sehingga honor kegiatan pemakaman juga terlihat banyak.
Berdasarkan SK bupati tentang petugas pemakaman, struktur petugas pemakaman terdiri atas pengarah yakni bupati dan wakil bupati.
Kemudian ada penanggungjawab yaitu Sekda Jember.
Kemudian ketua tim adalah Kepala BPBD Jember, sekretarisnya adalah Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.
Serta ada dokumentasi dan laporan adalah Kasi Kedaruratan, dan anggota adalah 10 orang dari unsur BPBD Jember.
6. Disebut Tak Etis
Penerimaan honor dari pemakaman pasien Covid-19 itu pun menuai kritik sekaligus menjadi ironi di tengah pandemi.
Satu di antara kritik datang dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat.
Hadi menyayangkan adanya honor pemakaman pasien Covid-19 oleh pejabat tinggi di Pemkab Jember.
"Jujur saya kaget. Kan itu tidak etis, serta kebijakan yang sangat fatal jika memang terjadi," kata Hadi saat diwawancarai, Kamis (26/8/2021).
Menurut Hadi, tindakan pejabat tidak etis karena mereka sudah digaji negara.
Di luar gaji, mereka juga mendapat tunjangan.
Ia mengatakan, situasi pandemi ini, semua pihak seharusnya menunjukkan keprihatinan.
Apalagi, pada masa pegebluk ini, banyak warga yang kesulitan ekonomi dan berusaha untuk bertahan.
"Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan," kata Hadi yang juga politisi PDI-P ini.
"Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan," tambahnya dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ranum Kumala Dewi) (Surya.co.id/Sri Wahyunik) (Kompas.com/Bagus Supriadi)