News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi yang Meninggal di Panti Pijat Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit Gagal Ginjal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendatangi panti pijat di Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Personel Polres Asmat, Papua, Ipda EP (41) meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang di salah satu Panti Pijat, di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo yang dikonfirmasi mengatakan Ipda EP memiliki riwayat penyakit.

"Korban EP sudah berada di Kota Makassar sejak dua tahun silam dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah," kata Kompol Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.

Selama menjalani pengobatan di Kota Makassar, EP tinggal bersama anaknya.

"Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," ujar Rujiyanto.

Rujiyanto menjelaskan, awalnya, Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.

Namun, saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang.

"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," ungkap Rujiyanto.

"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.

Baca juga: Ipda EP Meninggal Saat Berada di Panti Pijat, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Hal senada diungkapkan salah satu karyawati di panti pijat itu.

"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat. Saat menunggu di ruang lobi, korban EP mengaku kepalanya pusing, tiba-tiba mata korban melotot dan tubuh korban kejang-kejang," bebernya.

Selain itu, mulut Ipda EP juga mengeluarkan busa sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Rujiyanto juga membenarkan status pekerjaan EP sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Asmat.

Sebelumnya, seorang anggota polisi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang saat memasuki salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Informasi yang diperoleh, anggota Polri itu diketahui berinisial EP dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.

Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.

Polisi mendatangi panti pijat di Makassar, tempat Ipda EP mengalami kejang sebelum meninggal dunia, Jumat (27/8/2021) siang. (Istimewa)

Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu, pun melarikan EP ke RS Daya.

Namun, sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Pihaknya juga mengaku, masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ini Riwayat Penyakit Personel Polres Asmat Ipda EP Sebelum Meninggal di Panti Pijat Makassar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini