News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Kakek Nikahi Perempuan ODGJ, Niat Beli Kambing Malah Dijodoh-jodohkan, Ini Kisah di Baliknya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIASI: Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun (kanan duduk) bersama lurah (beridiri) berbicara dengan kakek M Yakub, saat mediasi di kantor Lurah Kandai Satu, Kamis (26/8/2021). (Dok Kelurahan Kandai Satu)

Namun, pihak kelurahan ternyata baru mengetahui pernikahan itu setelah viral di media sosial.

MEDIASI: Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun (kanan duduk) bersama lurah (beridiri) berbicara dengan kakek M Yakub, saat mediasi di kantor Lurah Kandai Satu, Kamis (26/8/2021). (Dok Kelurahan Kandai Satu)

Tidak sah

Setelah viral, berbagai pihak kemudian menggelar musyawarah di kantor Lurah Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kamis (26/8/2021).

Pertemuan itu dihadiri Lurah Kandai Satu, Dedi Arsyik, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat serta Ketua RT.

Selain itu juga aktivis perempuan dan perwakilan keluarga kakek M Yakub.

Anggota DPRD Dompu, Muttakun juga ikut dalam proses mediasi tersebut.

Keputusannya, kedua belah keluarga bersepakat Kakek M Yakub dan M dipisah.

Selanjutnya, M diambil kembali keluarga untuk dirawat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma.

Dikatakan Dedi, pernikahan itu berlangsung tanpa sepengetahuan pihak kelurahan.

"Karena memang pernikahan tersebut berlangsung di bawah tangan, pernikahan siri," katanya.

Menurut Dedi, pernikahan tersebut sebenarnya sudah memenuhi syarat dan rukun nikah.

"Yang menjadi wali saat itu paman langsung dari pihak perempuan, adik kandung dari bapaknya," ucapnya.

Namun, pihak keluarga menunjukkan surat keterangan yang menyatakan bahwa M merupakan ODGJ.

"Setelah memalui berbagai pertimbangan, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini