News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Muda Dirudapaksa Adik Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku juga Ajak Tiga Temannya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang remaja berinisial NJ (19) menjadi korban rudapaksa. Ironisnya, pelaku adalah adiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial NJ (19) menjadi korban rudapaksa.

Ironisnya, pelaku adalah adiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Tidak hanya itu, adik korban mengajak tiga teman laki-lakinya untuk merudapaksa kakaknya.

Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali.

Akibatnya, korban hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.

Polres Pidie telah mengamankan para pelaku dan NJ.

Mengutip dari Serambinews, kasus ini terungkap setelah NJ melahirkan seorang bayi tanpa ayah.

Warga yang marah mengetahui kejadian ini kemudian melapor ke Polsek Peukan Baro.

Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Anak Tetangga, Beraksi saat Rumah Sepi, Dipergoki Saudara Korban

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Aceh Hamili Kakak Kandung Gara-gara Sering Nonton Film Dewasa di Medsos

"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidei, AKBP Padli, Minggu (29/8/2021).

Kelima pelaku yakni, wanita berinisial NJ, laki-laki berinisial M (22), dan WH (21).

Sementara dua orang adalah anak laki-laki berusia 15 tahun, yang salah satunya adik kandung NJ.

Dihimpun dari Serambinews, kejadian ini berawal pada 2020 lalu.

Kala itu, NJ sedang tidur di dalam kamar.

Namun, tiba-tiba datang adik laki-lakinya mengajak berhubungan badan.

NJ sempat menolak ajakan tersebut dan lari keluar.

Akan tetapi, adik NJ justru mengancam akan melaporkan ke kakak laki-lakinya berinisial T.

Tak punya pilihan lain, NJ pun terpaksa menuruti keinginan bejat adiknya.

"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra.

Masih di bulan yang sama, adik NJ malah mengajak rekannya berinisial M untuk merudapaksa kakaknya.

Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M kembali terjadi pada Oktober 2020.

Ternyata, adik NJ nekat melakukan perbuatan bejat itu karena sering nonton film dewasa.

Wanita berinisial NJ saat diperiksa di ruang Satuan Reskrim Mapolres Pidie, Minggu (29/8/2021). (Serambinews.com)

"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial," ungkap Ferdian.

Kasus ini kemudian terungkap pada Sabtu (21/8/2021).

Warga akhirnya mengatahui setelah NJ melahirkan bayi tanpa suami.

Warga desa pun marah karena merasa NJ telah menabur aib.

Baca juga: Berawal Ambil KTP, Suami Aniaya Istrinya Pakai Senjata Tajam, Pelaku Emosi Ajakan Rujuk Ditolak

NJ bersama keluarga nyaris diusir warga dari gampong (kelurahan) pada Jumat (27/8/2021).

Akhirnya, aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

Kelima orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.

Akibat perbuatan itu, para pelaku terancam hukuman cambuk rata-rata 100 kali.

"Kita imbau kepada orangtua suapaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Padli.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Muhammad Nazar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini