"Jadi kalau lihat, dia memang bermaksud membunuh seluruh keluarganya yang ada di rumah tersebut," jelas Irsan.
Tersangka sempat ancam adik, lalu berlutut di hadapan ibu
Diberitakan Kompas.com, adik korban, A dan ibunya keluar dari kamar dan melihat tersangka telah menikam ayahnya.
A pun sempat hendak keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.
Saat itu, pelaku mengancam A dan juga warga yang mulai berdatangan.
"Pelaku menarik saksi, ibu dan adiknya lalu menyuruh masuk ke dalam kamar, lalu pelaku berlutut di hadapan ibu dan meletakkan pisau kemudian pisau tersebut disembunyikan oleh ibu pelaku," papar Irsan.
Setelah itu, A dan ibunya keluar dari kamar dan melihat Riski tewas di tempat tidur.
Pada saat itu, warga yang berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong menginformasikannya ke Polsek Medan Barat.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Medan Barat menangkap pelaku lalu mengamankannya ke kantor polisi.
Karena perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Goklas Wisely, Kompas.com/Dewantoro)