TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri berinisial U (45) nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri, A (51).
U nekat membunuh suaminya setelah menolak ajakan untuk berhubungan badan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Diketahui, U baru dua bulan pulang bekerja dari luar negeri.
Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menceritakan, peristiwa bermula pada Selasa (31/8/2021) sore.
Saat itu, U menolak ajakan korban untuk berhubungan badan.
U menolak karena beralasan suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.
Baca juga: Ingin Menuruti Istri yang Ngidam, Pria di Lamongan Malah Tewas saat Cari Keong di Waduk
Baca juga: Pemuda di Medan Habisi Ayah dan Kakaknya, Sempat Suguhkan Minuman Beracun
"Antara korban dengan istri yang lebih kurang delapan tahun berpisah karena pelaku bekerja di luar negeri."
"Sehingga komunikasi terputus dan saat kembali baru pulang dua bulan sering terjadi pertengkaran di rumah," kata Maruli, Rabu (1/9/2021).
Selain itu, U khawatir dianggap berzina karena mereka sudah bertahun-tahun tidak bertemu.
Sehingga, U mengajak korban untuk berkonsultasi terlebih dulu kepada tokoh agama di lingkungannya.
"Entar dulu laporan ke kiai dulu ke Pak Ustad takut enggak halal atau enggak sah, soalnya sudah 8 tahun enggak bareng," kata pelaku, dilansir Tribun Banten.
Ajakan untuk pergi ke kiai itu ditolak oleh korban.
Korban pun sempat marah hingga menyeret U.