"Pertama dia nyeret saya, yuk mumpung enggak ada anak, enggak ada siapa-siapa," ujar pelaku.
U pun sempat melepaskan tarikan tangan suaminya.
Namun, korban terus memaksanya.
Bahkan, U mengaku mendapat tindakan kekerasan dari korban berulang kali.
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas di Subang, Temuan Petunjuk Baru hingga Yosef dan Istri Mudanya Kembali Diperiksa
Baca juga: Pria di Singkawang Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Akui Bisa Sembuhkan Penyakit, Korban Diancam Jadi Gila
Akhirnya, sebagai bentuk perlawanan dan usaha melarikan diri, pelaku mencekik leher korban hingga tak berdaya di lantai.
"Pelaku melawan kemudian pelaku mencekik leher korban dan meninggalkan korban dan lari ke dalam kamar menutup diri," ungkap Maruli.
U mengaku tak sengaja mencekik suaminya hingga tewas karena dirinya dianiaya.
Ia pun mengaku menyesal telah menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, U dijerat Pasal 44 Ayat 3 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
U pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Mildaniati, Kompas.com/Rasyid Ridho)