Laporan Wartawan Tribun Batam Hening Sekar Utami
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wanita berinisial CP menyambangi ruangan BK DPRD Kota Batam ditemani seorang kerabatnya, Kamis (2/9/2021) sekira pukul 11:30 WIB
Ia melaporkan salah seorang anggota dewan terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya anggota dewan berinisial AT.
AT diduga adalah salah seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem.
CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.
Selama masa hubungan dua tahun tersebut, CP mengungkapkan, bahwa AT telah menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga.
Namun hingga kini janji itu tak kunjung direalisasikan.
Baca juga: Anggota DPRD Pekanbaru Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Pelaku Gunakan Sajam, sang Anak Terluka
"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya.
Nggak bisa saya dibeginikan," ungkap CP.
Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan CP untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.
CP membawa serta surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.
"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.
Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan seorang wanita berinisial CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.
Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Gadis di Pekalongan, Modus Sebar Info Lowongan Pekerjaan di Facebook
CP mengakui unggahan itu sempat dihapusnya kembali karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.