Meskipun sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, Djoko mengatakan pihaknya tetap memberikan sanksi kepada anak buahnya yang telah bertindak kasar kepada pemuda tersebut.
"Iya (sanksinya) dipindah, sebab menurut saya itu juga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), karena tidak boleh melakukan tindakan seperti itu."
"Sudah kita alih tugaskan tanggal 24 Agustus. Jadi kita proses dan kita alih tugaskan, jadi sanksi alih tugas ya rekoso (berat)," jelasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng/Like Adelia)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)
Berita lainnya seputar kejadian viral.