News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal Ribut soal Urusan Ranjang, Istri di Kolaka Utara Tewas di Tangan Suami, Begini Kronologinya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusman tersangka pembunuhan istrinya saat menjalani reka adengan.

Polisi dari jajaran Polres Kolaka Utara melakukan pendalaman setelah kejadian. 

Hasilnya diketahui, antaran Rusman dengan Fitriani sempat terlibat cekcok.

Keributan berawal saat pelaku mengajak korban berhubungan badan.

Namun, korban menolak karena sedang haid saat itu.

Sontak hal tersebut membuat pelaku kecewa.

Emosi korban bertambah saat sang istri justru meminta cerai dari dirinya.

Hingga akhirnya terjadilah keributan yang membuat korban meninggal dunia dan pelaku berusaha mengakhiri hidupnya.

Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kolaka Utara, IPTU Alamsyah.

Baca juga: 5 Fakta Suami Tewas di Tangan Istri, 8 Tahun Tak Pernah Bertemu, Ajakan Hubungan Badan Jadi Pemicu

"Dia sempat minta berhubungan badan tapi ditolak sama istrinya dengan alasan haid," jelas Alamsyah, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Sabtu (4/9/2021).

Alamsyah mengatakan, pemicu lain adalah Rusman kecewa sang istri justru meminta cerai.

Alamsyah menambahkan, kini Rusman sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang Pembunuhan, serta Pasal 44 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman pidana maksimal hukuman mati," terang IPTU Alamsyah.

Tersangka jalani rekonstruksi

Rusman (34) yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya Fitriani di Kolaka Utara (Kolut). (TribunnewsSultra/Istimewa)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini