TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang ibu rumah tangga bernama Fitriani (28).
Sedangkan pelaku yang tega menghabisi korban adalah suaminya sendiri, Rusman (34).
Keduanya tercatat sebagai warga Desa Tobaku, Kecamatan Tatoi, Kabupaten Kolaka Utara.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: 5 Fakta WNA Inggris Hilang di Laut Mentawai, Operasi Pencarian Dihentikan, Korban Belum Ditemukan
Awal kasus
Dilansir dari TribunnewsSultra.com, kasus ini bermula keduanya ditemukan dalam kondisi kritis di kamar mereka pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Kondisi Rusman dan Fitriani pertama kali diketahui oleh anaknya berusia 9 tahun pada sore hari.
Sang anak lalu memberi tahu tantenya bernama Erma, melihat ayah dan ibunya dengan sejumlah luka di tubuh mereka.
Erma kemudian meminta bantuan kepada warga setempat untuk menolong kedua korban.
Saat bantuan tiba, Rusman sudah tak berdaya sementara Fitriani tak lagi bernyawa.
Belakangan terungkap fakta, Fitriani meninggal dunia karena dihabisi oleh suaminya sendiri dengan senjata tajam.
Usai melakukan aksinya, Rusman kemudian mencoba mengakhiri hidupnya.
Baca juga: FAKTA Suami Habisi Istri saat Pulang Kerja, Pelaku Pantau Facebook Korban Selama Pisah Ranjang
Ribut soal urusan ranjang