TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) sebuat saja Mawar (13) menjadi korban rudapaksa.
Pelaku merupakan seorang duda yang sekaligus kekasih korban.
Peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku hendak pergi ke sungai untuk mandi bersama teman-temannya yang lain.
Namun, dalam perjalanan, pelaku sengaja berbelok ke semak-semak untuk melancarkan aksi jahatnya.
Korban sempat menolak, namun pelaku terus merayu.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dalam menjalankan aksinya supaya korban percaya dan tidak melawan, pelaku yang diketahui bernama Rw ini berjanji akan bertanggung jawab.
Akibat ulahnya warga Kecamatan Lubuklinggau Utara ll harus mendekam di Sel Polres Lubuklinggau.
Baca juga: Janji Belikan Motor dan HP, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya, Beraksi saat Korban Menginap
Baca juga: Tukang Pijat Rudapaksa Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Ngaku Dukun, Iming-iming Lancar Rezeki
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Ismail, mengatakan peristiwa pelecehan dan rudapaksa ini terjadi dua kali pada Sabtu (14/8/2021).
"Pertama sekitar pukul 15.00 WIB di kebun di Jalan Kenanga II Lorong Permai II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara Il," ungkapnya pada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Ceritanya, Sabtu sore tersangka mengajak korban yang merupakan pacarnya jalan jalan.
Mereka hendak mandi di Sungai Kelingi bersama teman-teman.
"Sebelum tiba di sungai, tersangka membelokkan motornya mengajak korban ke arah semak-semak pinggir Sungai Kelingi. Di sana korban dicabuli," ujarnya.
Namun, tidak sampai melakukan hubungan suami istri karena korban menolak, usai menjalankan aksinya, tersangka mengajak korban menyusul temannya menuju Sungai Kelingi.
Tapi dalam perjalanan, tersangka kembali mengajak korban ke semak-semak.
Untuk memuluskan aksinya tersangka kembali merayu korban agar mau berhubungan suami istri.
"Lagi-lagi ditolak korban, dengan alasan takut hamil, “Dak ah, gek aku hamil kau dak tanggung jawab (tidak mau ah nanti saya hamil kamu tidak tanggung jawab),” kata korban saat itu.
Kemudian tersangka dengan tegas bila korban hamil siap bertanggung jawab,
“Kalu ado apo-apo, aku tanggung jawab (kalau ada apa-apa saya siap tanggung jawab).” Sehingga keduanya pun melakukan hubungan suami istri.
Baca juga: Remaja di Sikka Lecehkan Wanita 49 Tahun, Korban Sempat Lari tapi Pelaku Terus Mengejar
Usai melakukan perbuatan tersebut korban dan tersangka menyusul teman-temannya mandi di Sungai Kelingi.
Setelah kejadian itu sang Ibu mencari korban.
"Setelah bertemu korban menceritakan kepada ibunya apa yang sudah terjadi, korban juga mengeluhkan kemaluannya sakit," ujarnya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polres Lubuklinggau, keluarga tidak terima setelah tahu informasi bahwa tersangka duda dua kali, pernikahannya terakhir kandas karena istrinya dirudapaksa lebih dahulu.
Mendapat laporan petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menangkap tersangka di rumahnya Kamis (2/9/2021) lalu tanpa perlawanan.
"Akibat ulahnya tersangka diancam melanggar pasal 82 ayat (1) dan 81 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo pasal 76E dan 76D UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkapnya. (Joy/ts)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Modus Duda di Lubuklinggau Ini Rudapaksa Pelajar SMP di Semak-semak, Padahal Sudah 2 Kali Cerai