Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Deni Kardian (23) yang merupakan warga Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara menjadikan kantor Camat Bangun Purba tempat untuk mencetak uang palsu.
Deni bekerja sebagai petugas jaga malam di kantor tersebut.
Ia ditangkap pada pekan lalu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
"Ia dia memang nyetaknya di kantor kita.
Setelah ditangkap sama orang Polsek dia dibawa ke kantor kita untuk rekonstruksi.
Saya tanyain langsung sama dia kau nyetaknya di ruangan mana, kata dia ruang Kasi PMD,"ujar Camat Bangun Purba, Raden Mewa Senin, (6/9/2021).
Ia menyebut sudah melakukan pemecatan langsung terhadap anggotanya itu.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang Rp 5 Miliar dari Rita Widyasari ke Eks Penyidik Robin
Raden mengaku tidak menyangka anak buahnya itu bisa seperti itu karena alat yang digunakan tidak ada alat khusus.
Disebut mesin print yang digunakan oleh pelaku sudah disita oleh Polsek untuk barang bukti.
"
Yang herannya nggak adanya mesin khusus cuma pakai mesin print kantor aja.
Udah kupecat dia.
Kata dia udah dua bulan juga rupanya dia nyetak uang palsu di kantor kita.