Indra mengatakan, karena korban terlihat berjoget rusuh kemudian pelaku IK menegur.
"Korban tidak menerima ditegur dan mengajak berkelahi kepada pelaku IK, akhirnya terjadi perkelahian antara korban CS dan pelaku IK," katanya.
Perkelahian tersebut, kata Indra, berujung dengan terjadinya penusukan yang dilakukan IK terhadap CS dengan menggunakan sebuah pisau.
"Mengenai perut korban bagian samping sebelah kanan, kemudian pelaku T langsung menghampiri korban dan membacok korban dengan menggunakan sebuah golok, mengenai bagian punggung korban," kata dia.
Akibat kejadian tersebut, menurut Indra, korban dibawa ke rumah sakit dan sesampainya di rumah sakit korban telah meninggal dunia.
Baca juga: Kisah Wanita Asal Bandung Sudah 7 Tahun Tak Pernah Tidur dan Tak Bisa Tidur
"Sementara pengakuan pelaku itu karena sakit hati terhadap korban dan di bawah pengaruh minuman alkohol," katanya.
Sedangkan pelaku IK mengaku, tega melakukan hal itu karena di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Sakit hati karena dia (korban) omongannya sering ngebully," kata IK.
Menurut IK, korban juga mengajak berkelahi kepadanya dan T.
Ia juga mengkui korban merupakan temannya.
"(Kami) Minum dulu, kini saya menyesal," ujarnya sambil tertunduk.
Menurut Indra, akibat perbuatannya, kini IK dan T terjerat pasal 170 KUHP Pasal 170.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hiburan Kuda Renggong Berujung Maut, Pria di Bandung Meninggal, Bermula Ditegur Saat Asyik Joget