Dua jam kemudian, pembuang bayi diamankan tak jauh dari klinik.
Baca juga: Warga Berbah Sleman Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki dalam Kardus
Korban rudapaksa
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata remaja tersebut merupakan korban rudapaksa.
Ia dirudapaka oleh seorang kakek berinsial S (60).
S merupakan warga Kecamatan Blimbingsari.
Pelaku pertama kali merudapaksa korban pada April 2020.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat kedua orangtua korban tak ada di rumah.
"Korban diiming-imingi dan diancam sehingga mengakibatkan hamil dan melahirkan."
"Korban panik kemudian membuang bayinya ke sumur di praktik dokter umum ini," ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, Sabtu (11/9/2021).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Haorrahman, Kompas.com/Imam Rosidin)