News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Berburu Babi, Oknum PNS Lecehkan Sesama Jenis, Terbongkar Gara-gara Pesan WhatsApp

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi karena melecehkan sesama jenis.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto pasal 289 junto pasal 292 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Lelaki di Agam Dilaporkan Orangtua Korban, Polisi Ungkapkan Dugaan Aksi Bejat Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini