Di sana polisi menyita rotator, srobo dan mencabut stiker bertuliskan ambulance dan nomer kontak.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi ketika petugas sedang berjaga.
Saat diperiksa kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Tadi dari anggota yang menangani ditemukan ambulans tidak sesuai dengan peruntukannya itu artinya mobil biasa yang didandani mobil ambulans artinya tidak sesuai peruntukan," katanya.
4. Tak bisa menunjukkan dokumen
Saat diperiksa pengemudi tidak bisa menunjukan dokumen atau bukti bahwa kendaraan tersebut sebagai persyaratan ambulans.
Tak hanya itu saat melaju, pengemudi itu juga membhayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Kedua di jalanan banyak pelanggarannya rambu-rambu langsung menerobos petugas melambung jadi diamankan, harusnya juga ada yang menaungi, yayasan terutama, misal yayasan bekerjasama dengan rumah sakit mana atau diserahkan ke desa, desa kan ambulans siapa ada," katanya.
Dicky menjelaskan seharusnya setiap kendaraan ambulance dilengkapi dengan alat medis yang memadai dan perlengkapan sopir yang memadai.
"Harusnya ada alat-alat kesehatan di dalamnya, kedua juga ada nakes, ada tenaga medisnya lah, tadi hanya kotak P3K sama oksigen saja, sopir celana pendek jadi ditilang sama copot atribut," tegasnya.
5. Pengemudi tak tahu kepemilikan kendaraan
Di lokasi sopir Gilang mengaku tidak tau pasti silsilah kendaraan yang dikendarainya.
"Saya kurang paham ya, cuma bawa aja. Karena mobil ini ada bosnya, mobil ambulans swasta, mau ke Puncak jemput orang," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Akan Jemput Pasien, Ambulance Bodong Terobos Pemeriksaan Ganjil Genap, Saat Diperiksa Nihil