Kasus tersebut telah dilaporkan pemilik Toko Barokah, Deddy Santoso ke polisi, dan setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku merupakan narapidana Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.
Dedy menceritakan, kasus tersebut bermula ketika ada pesanan online melalui chat WhatsApp yang terjadi pada 19 dan 20 Juni 2021.
Baca juga: Tak Masuk Daftar Pemeriksaan Saksi Hari Ini, Kalapas Tangerang Diperiksa Selasa BesokĀ
Seorang pemesan yang mengaku bernama Ayu Dewi tersebut memesan kebutuhan rumah tangga secara bertahap.
Setelah selesai memesan ia mengaku telah mentransfer uang dengan mengirimkan bukti transfer melalui pesan WhatsApp.
"Karena kejadian hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya. Tetapi karena kami tidak mempunyai pemikiran yang macam-macam akhirnya kita percaya," kata Deddy, Kamis (2/9/2021)
Barang-barang tersebut diambil kurir online yang dipesan pelaku.
Baca juga: Kasus Kebakaran di Lapas Tangerang Naik Status ke Tingkat Penyidikan, Ada 3 Pasal yang Disangkakan
Kejadian kembali terulang keesokan harinya pada Senin, 21 Juni 2021 dengan modus serupa.
Namun kali ini, Deddy berinisiatif untuk mengecek mutasi atau transaksi tersebut dengan menelpon langsung pihak bank lantaran di e-banking tidak muncul.
"Ternyata memang tidak ada transaksi, termasuk transaksi yang sebelumnya yaitu pada hari Sabtu dan Minggu," lanjutnya.
Deddy pun sadar ia baru saja menjadi korban order fiktif dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Manguharjo.
"Setelah dikembangkan penyelidikan, dari situ terungkap pelakunya ada di Lapas (Pemuda) Madiun," kata Deddy.
Ironisnya, pada bulan Agustus, Deddy kembali menjadi target penipuan dengan modus serupa.
Karena sudah berpengalaman, Deddy menelepon Polsek Manguharjo untuk bersama-sama membuntuti kurir yang membawa barang tersebut hingga ke suatu titik Polisi menangkap tempat penurunan barang tersebut.
Dari penyelidikan polisi, kembali terungkap pelakunya juga seorang napi dari Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kasus Penipuan Belanja Online oleh Tiga Napi Lapas Pemuda Madiun, Polres Kejar Sosok Ini