News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Balik Lapas, Narapidana Jadi Dalang Penipuan Belanja Online, Pelaku Bikin Bukti Transfer Palsu

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan

Kasus tersebut telah dilaporkan pemilik Toko Barokah, Deddy Santoso ke polisi, dan setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku merupakan narapidana Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.

Dedy menceritakan, kasus tersebut bermula ketika ada pesanan online melalui chat WhatsApp yang terjadi pada 19 dan 20 Juni 2021.

Baca juga: Tak Masuk Daftar Pemeriksaan Saksi Hari Ini, Kalapas Tangerang Diperiksa Selasa BesokĀ 

Seorang pemesan yang mengaku bernama Ayu Dewi tersebut memesan kebutuhan rumah tangga secara bertahap.

Setelah selesai memesan ia mengaku telah mentransfer uang dengan mengirimkan bukti transfer melalui pesan WhatsApp.

Ilustrasi belanja online. (Shutterstock)

"Karena kejadian hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya. Tetapi karena kami tidak mempunyai pemikiran yang macam-macam akhirnya kita percaya," kata Deddy, Kamis (2/9/2021)

Barang-barang tersebut diambil kurir online yang dipesan pelaku.

Baca juga: Kasus Kebakaran di Lapas Tangerang Naik Status ke Tingkat Penyidikan, Ada 3 Pasal yang Disangkakan

Kejadian kembali terulang keesokan harinya pada Senin, 21 Juni 2021 dengan modus serupa.

Namun kali ini, Deddy berinisiatif untuk mengecek mutasi atau transaksi tersebut dengan menelpon langsung pihak bank lantaran di e-banking tidak muncul.

"Ternyata memang tidak ada transaksi, termasuk transaksi yang sebelumnya yaitu pada hari Sabtu dan Minggu," lanjutnya.

Deddy pun sadar ia baru saja menjadi korban order fiktif dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Manguharjo.

"Setelah dikembangkan penyelidikan, dari situ terungkap pelakunya ada di Lapas (Pemuda) Madiun," kata Deddy.

Ironisnya, pada bulan Agustus, Deddy kembali menjadi target penipuan dengan modus serupa.

Karena sudah berpengalaman, Deddy menelepon Polsek Manguharjo untuk bersama-sama membuntuti kurir yang membawa barang tersebut hingga ke suatu titik Polisi menangkap tempat penurunan barang tersebut.

Dari penyelidikan polisi, kembali terungkap pelakunya juga seorang napi dari Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kasus Penipuan Belanja Online oleh Tiga Napi Lapas Pemuda Madiun, Polres Kejar Sosok Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini