News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Pengganda Uang di Tangerang Tewas, Dihabisi 3 Pelanggannya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria yang mengaku dukun pengganda uang tewas di tangan pelanggannya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang dukun pengganda uang di tangan pelanggannya sendiri terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakek 62 tahun berinisial PA alias Abah Toni.

Pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang, yakni TY (50) dan W.

Sedangkan pelaku lain AR masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

Baca juga: Operator Karaoke Ditemukan Tewas di Kamar Wisma Semarang

Ketiganya tega menghabisi korban lantaran merasa ditipu.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya, Selasa (14/9/2021):

Awal kasus

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan dukun pengganda uang di Malpores Kota Tangerang, Senin (13/9/2021) (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Dihimpun dari TribunJakarta, kasus bermula saat ketiganya mendatangi rumah korban di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku tergiur akan kemampuan yang ditawarkan korban, dalam hal ini menggandakan uang.

Tertarik akan hal itu, membuat W dan D pun langsung menyerahkan sejumlah uang tunai.

Harapannya mampu digandakan hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Pasangan Kekasih Ditemukan Tewas di Warung Makan, si Wanita Tertutup Bantal, si Pria Akhiri Hidup

Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai.

"Untuk W senilai Rp 60 juta dan D senilai Rp 8,2 juta," sambungnya lagi.

Nantinya, untuk W dijanjikan akan mendapatkan uang senilai Rp 20 miliar.

Sementara D dijanjikan mendapatkan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Jalani ritual

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, para pelaku kemudian diminta melakukan ritual.

"Mereka harus jalani ritual, berupa semedi dan mandi air laut yang ada di Pantai Jayanti. Lalu, dalam waktu 24 jam uang tergandakan," kata Wahyu, dikutip dari TribunJakarta.

Tapi nyatanya, uang tersebut tidak kunjung tergandakan dan diterima para pelaku hingga, mereka kesal dan sakit hati.

Kemudian ketiganya mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pembunuhan.

Baca juga: Hakimi Maling Motor Hingga Tewas, Empat Warga Banyuasin Digiring Polisi

Para pelaku mengikat tangan dan kaki korban.

"Kemudian membekap korban menggunakan bantal, hingga korban tewas kehabisan napas," urai Wahyu.

Tak berhenti di sana, para pelaku juga mengambil barang milik korban berupa handphone dan kendaraan roda dua.

Motif sakit hati

W dan D yang tanpa belas kasihan mengakhiri hidup T (62) di rumahnya sendiri bilangan Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (13/9/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Wahyu menyebut, para pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Mereka merasa ditipu oleh korban.

"Ketiganya ini sakit hati karena merasa ditipu oleh korban yang katanya bisa menggandakan uang," ujar Wahyu, dikutip dari Wartakotalive.

Atas kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)(Wartakotalive.comAndika Panduwinata)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini