News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL Dukun Pengganda Uang Dihabisi 3 Pelanggannya | Oknum Dokter Lecehkan Istri Teman

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

W dan D yang tanpa belas kasihan mengakhiri hidup T (62) di rumahnya sendiri bilangan Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (13/9/2021).

Rohman pun berharap dengan diperiksanya kembali Yosef kali ini bisa membantu polisi untuk menemukan petunjuk baru dan bisa segera menangkap pelaku pembunuhan.

"Masalah rumah itu juga ditanyakan, kepemilikan rumahnya Pak Yosef kemudian awal mulanya didirikannya sekolah, bantuannya darimana, riwayatnya seperti apa itu disampaikan dalam BAP hari ini."

"Pak Yosef juga ditanya soal aktivitas golfnya karena kebetulan masuk di tim Porda Subang. Pak Yosef ditanya seminggu datang ke lapangan golf, bisa lima sampai enam kali seminggu. Dan memang disitu aktivitasnya berlatih untuk persiapan Porda."

"Mudah-mudahan jadi petunjuk baru, jadi bahan penyidik kepolisian untuk segera menetapkan atau menangkap tersangkanya," terangnya.

Baca selengkapnya.

3. Terekam Kamera Oknum Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Ini Kronologinya

Ilustrasi pelecehan - Seorang oknum dokter di Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial DP harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap istri temannya. (Serambi Indonesia/Net)

Seorang oknum dokter di Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial DP harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan seksual.

Pelecehan itu dilakukan pelaku dengan mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi istri temannya.

Tindakan itu dilakukan pelaku setelah mengintip korban mandi.

Diketahui, oknum dokter tersebut saat ini tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.

Mengutip dari Kompas.com, suami korban merupakan rekan seprofesi pelaku saat menempuh PPDS.

Karena hal itu, mereka memutuskan untuk tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan.

Korban awalnya sempat menolak.

Namun, karena alasan menghemat biaya sewa, pelaku waktu itu meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban.

Mereka sudah tinggal di kontrakan tersebut selama satu tahun.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini