Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNEWS.COM, SUBANG- Orang-orang terdekat korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) memenuhi panggilan Polres Subang, Kamis (16/9/2021).
Mereka adalah Yosef (55 tahun) suami Tuti dan ayah Amalia serta Yoris, anak tertua Yosef.
Selain mereka istri Yoris juga terlihat hadir di Mapolres Subang.
Dari informasi yang didapatkan, saksi yang kembali dipanggil polisi adalah Yosef (55) dan Yoris (34).
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Rampung, Kriminolog: Mungkin Terencana, Polisi Harus Selidiki Motif
Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, Yoris, yang merupakan kakak dari Amalia, terlihat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Subang ditemani dengan istrinya, Kamis (16/9/2021).
Yoris juga terlihat dengan wajah lesu.
Pasalnya, pada pemanggilan sebelumnya, Senin (13/9/2021), Yoris sempat meminta izin kepada penyidik Polres Subang untuk tidak mengikuti pemeriksaan tambahan karena sedang merasa tidak sehat.
Yosef juga dapat pemanggilan untuk agenda pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik, tapi dibatalkan.
Rencananya, Yosef menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi yang berbeda yakni di Polsek Jalancagak.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak: Yosef 9 Kali Diperiksa, Polisi Sebut Bukan Berarti Jadi Tersangka
Pernyataan pengacara Yosef
Yosef (55 tahun) suami dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55 tahun) kembali mendatangi Mapolres Subang pada siang tadi, Kamis (16/9/2021).
Ia sedianya menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya terkait pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun).
Setelah berada di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20, dia bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.
Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Baca juga: UPDATE Kasus Ibu dan Anak Tewas, Yosef Kembali Diperiksa untuk ke-9 Kalinya, Dicecar 16 Pertanyaan
Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi.
Padahl Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.
Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menyebutkan pada pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik dibatalkan polisi.
Yosef (55) memakai kaus putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). (TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)
Rohman Hidayat mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas, namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.
"Kita dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja.
Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).
Menurut Rohman, dirinya tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.
"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu.
Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.
Bareskrim Polri ke TKP
Kesulitan polisi dalam mengungkap kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) masih misteri.
Sama misteriusnya dengan motif serta pelaku perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 18 Agustus 2021 di bagasi mobil yang diparkir di rumahnya, di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Saking sulitnya mengungkap kasus tersebut, Polres Subang tidak bisa sendiri.
Tim dari Polda Jabar hingga Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri harus turun tangan.
Tim dari Bareskrim Polri ini mendatangi lokasi perampasan nyawa tersebut pada Kamis (16/9/2021).
Di lokasi rumah tersebut, polisi mengecek kembali temuan darah yang sempat ditemukan.
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)
Salah satunya di bagian samping dan belakang rumah dan hingga ke dalam rumah.
Pantauan Tribunjabar, tepat pukul 16.30 WIB, sejumlah pihak kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang sudah meninggalkan lokasi penemuan mayat anak dan ibu tersebut.
Sedangkan sampai saat ini, polisi masih belum bisa dimintai keterangan perkembangan lanjutan atas kasus yang sudah menjadi perbincangan publik ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan penyidik Bareskrim Polri telah berada di Subang untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Andi menerangkan penyidik nantinya akan menganalisa dan evaluasi terkait penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jabar.
"(Penyidik) menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," katanya.
Dikutip dari Kompas TV, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengakui kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang mendapat atensi dari Bareskrim Polri.
"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Kombes Erdi A Chaniago Erdi di Bandung, Selasa (14/9/2021).
Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.
"Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," ucap Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Erdi menyebut bahwa hasil uji di Laboratorium Forensik Polri sudah diterima penyidik Polres Subang.
Sebagai tindak lanjut atas hasil tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi.
Salah satunya Yosef dan anaknya, Yoris hingga Danu, pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional. Yosef merupakan ayah dari Amalia dan suami dari Tuti.
Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia. (Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Yoris Datang Dengan Wajah Lesu, Yosef Batal Diperiksa