Atas kejadian tersebut sekolah merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Kilo.
Terkait insiden tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, setelah menerima laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Tim mendapatkan informasi dari warga, terduga pelaku berada di Dusun Matompo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Dompu.
Baca juga: Rampok Toko Sambil Todongkan Pistol, Kawanan Garong di Bandung Ini Tak Mau Bayar Saat Isi Bensin
Kemudian Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Kilo melakukan penangkapan, Senin (13/9/2021).
Tim yang dipimpin Ipda Bayoe Wicaksono menangkap pelaku dan barang bukti.
Ketika dibekuk pelaku tidak melakukan perlawanan.
AM kemudian digiring ke Polsek Kilo untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku polisi menyita satu 1 unit senjata api rakitan dan satu butir peluru aktif kaliber 5,56.
Pemasok Senjata Ditangkap
Hari Brata menambahkan, setelah menangkap AM, polisi melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata api rakitan.
Berdasarkan keterangan AM, tim mendapatkan informasi, pelaku membeli senjata api rakitan dari SH alias Haji Dony, dari Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa.
Setelah menangkap SH, dia mengaku mendapatkan senjata api rakitan dari RJ, warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo.
Kemudian tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pria di Dompu Teror Sekolah, Todongkan Senjata Api hingga Rusak Kaca Kelas