"Semuanya (korban) laki-laki," kata JN saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2021), dilansir Kompas.com.
Kepada polisi, JN mengaku mengalami kelainan seksual sejak tahun 2020 lalu.
"Penyimpangan ini baru tahun kemarin karena penasaran," ungkapnya.
Pada bulan Juni, JN melakukan perbuatan menyimpangnya kepada seorang murid laki-laki.
Setelah itu, JN kemudian melakukan kepada puluhan orang murid lainnya.
Saat melakukan aksi bejatnya, JN memberikan uang kepada para korban sekira Rp 20.000 untuk mengikutinya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam para korban.
Apabila korban menolak ajakannya, ancaman yang dilakukannya yakni dengan mengurung korban di gudang pondok pesantren.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan, Aksi Pertama Dilakukan saat Korban Merapikan Baju
Baca juga: Oknum Guru SD Lecehkan Tiga Siswinya, Iming-iming Tambahan Nilai, Pelaku: Anaknya Cantik
Awal terungkap
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit di bagian sensitifnya.
Karena curiga, orangtua korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit.
Di sana diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual.
Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya mengaku mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes.
"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama," ungkap Hisar, dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Kakek 77 Tahun di Pali Lecehkan 3 Anak Tetangganya, Aksi Pelaku Sempat Direkam Teman Korban