Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel pada Senin (13/9/2021).
Menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melecehkan 12 santri laki-laki yang berusia kisaran 12-13 tahun.
"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," ucap Hisar.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Aji YK Putra)
BERITA REKOMENDASI