News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Lecehkan 23 Murid Laki-laki sejak 2020, Pelaku: Saya Penasaran

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JN (22) oknum pengasuh dan pengajar di salah satu Ponpes di Ogan Ilir ditangkap anggota Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel karena diduga mencabuli belasan santri laki-laki, Rabu (15/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) berinisial JN (22) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan melecahkan puluhan murid laki-laki.

Sebelumnya, ada sebanyak 12 murid laki-laki yang menjadi korbannya.

Namun, jumlah itu bertambah menjadi 26 murid laki-laki.

Ironisnya, ada beberapa korban yang bahkan mengalami tindakan asusila secara berulang.

Ada yang mengalaminya sebanyak 1 kali, 2 kali, 6 kali, hingga 10 kali.

"Sekarang total korban ada 26 anak," kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (16/9/2021), dilansir Tribun Sumsel.

Jumlah tersebut bertambah setelah Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel membuka posko pengakuan.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis di Banyumas, 3 Tahun Dirudapaksa Ayah dan Kakaknya, Terungkap saat Kabur dari Rumah

Terkait dengan banyaknya jumlah korban, penyidik akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

"Pemeriksaan itu untuk mengetahui lebih mendalam terkait motif atau latar belakang perbuatan yang bersangkutan," ucapnya.

Berbagai alat bukti serta keterangan para saksi juga masih dikumpulkan terkait kasus ini.

"Ke depan kita akan lihat kondisi anak ini, apabila memungkinkan akan dilakukan visum secara fisik," sambungnya.

Pengakuan pelaku

Pelaku mengaku perbuatan bejatnya itu dilakukan karena penasaran.

"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya."

"Semuanya (korban) laki-laki," kata JN saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2021), dilansir Kompas.com.

Kepada polisi, JN mengaku mengalami kelainan seksual sejak tahun 2020 lalu.

"Penyimpangan ini baru tahun kemarin karena penasaran," ungkapnya.

Pada bulan Juni, JN melakukan perbuatan menyimpangnya kepada seorang murid laki-laki.

Setelah itu, JN kemudian melakukan kepada puluhan orang murid lainnya.

Saat melakukan aksi bejatnya, JN memberikan uang kepada para korban sekira Rp 20.000 untuk mengikutinya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam para korban.

Apabila korban menolak ajakannya, ancaman yang dilakukannya yakni dengan mengurung korban di gudang pondok pesantren.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan, Aksi Pertama Dilakukan saat Korban Merapikan Baju

Baca juga: Oknum Guru SD Lecehkan Tiga Siswinya, Iming-iming Tambahan Nilai, Pelaku: Anaknya Cantik

Awal terungkap

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit di bagian sensitifnya.

Karena curiga, orangtua korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit.

Di sana diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual.

Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya mengaku mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes.

"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama," ungkap Hisar, dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Kakek 77 Tahun di Pali Lecehkan 3 Anak Tetangganya, Aksi Pelaku Sempat Direkam Teman Korban

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel pada Senin (13/9/2021).

Menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melecehkan 12 santri laki-laki yang berusia kisaran 12-13 tahun.

"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," ucap Hisar.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Aji YK Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini