Awal kasus
Dihimpun dari Kompas.com, kejatahan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.
Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.
Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.
Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri Badriyah untuk menikah lagi.
IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.
2. Polisi Batal Periksa Yosef, Bareskrim Datangi Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia
Yosef (55 tahun) suami dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55 tahun) kembali mendatangi Mapolres Subang pada siang tadi, Kamis (16/9/2021).
Ia sedianya menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya terkait pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun).
Setelah berada di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20, dia bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.
Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi.
Padahal Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.