Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Inafis Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS (22) di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021).
DS diduga menjadi korban pesugihan yang dilakukan kedua orangtua serta kerabatnya.
Dari pantauan TribunGowa.com, di lokasi, tampak petugas kepolisian memasang police line atau garis polisi.
Garis polisi itu menandakan agar selain petugas kepolisian dan pihak berwenang dilarang memasuki lokasi pemakaman.
Makam DS dibongkar untuk diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian DS kakak dari AP korban pesugihan dapat terungkap.
Pasalnya, kematian DS diduga ada kejanggalan.
Baca juga: Diduga Terkait Pesugihan, Polisi Bakal Otopsi Jenazah DS di Tinggimoncong Gowa
DS (22) meninggal dunia sehari sebelum AP dianiaya oleh orangtuanya tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2021.
Kematian DS diduga masih misteri. Kematiannya diduga banyak kejanggalan.
Bahkan, beberapa bagian tubuh jenazah korban DS diduga mengalami luka lebam.
Rumah bocah berinisial AP (6) korban pesugihan di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Kabupaten Gowa saat ini dipasangi garis polisi.
Pantaun TribunGowa.com, di rumah korban, Senin (20/9/2021), tampak diberi garis polisi.
Garis polisi terpasang mulai dari depan hingga pintu rumah itu.
Baca juga: Fakta-fakta Tewasnya Ali Kalora, Posisi Jenazah hingga Penjelasan Kapolda Sulteng
Terlihat, rumah tersebut sepi.