News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bongkar Makam Pemuda yang Diduga Jadi Korban Pesugihan di Gowa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rumah bocah berinisial AP (6) korban kekerasan oleh orangtua, kakek dan pamannya, digaris polisi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa Senin (20/9/2021).

Hanya ada mobil kijang terparkir di garasi depan.

Ada pula kursi berwarna merah tampak di depan rumah AP.

Garis polisi itu menandakan agar selain pihak berwajib atau kepolisian dilarang masuk ke rumah tersebut.

Sejauh ini, penyidik Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka yakni bapak, ibu, kakek dan paman korban sendiri.

Tersangka paman dan kakek korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

Sedangkan bapak dan ibu korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.

AP diketahui, menjadi korban kekerasan oleh kedua orangtua, kakek dan pamannya sendiri.

Ibu korban tega hendak mencongkel mata anaknya sendiri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rumah Korban Pesugihan di Gowa Dipasangi Garis Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini