News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berdalih Istri Sudah Menopause, Kakek 76 Tahun di Sumsel Nodai 3 Anak Tetangga, Aksi Direkam Warga

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek di PALI yang lakukan tindakan asusila kepada bocah di bawah umur, saat dihadirkan di Polres PALI.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah kakek 76 tahun berinisial T alias R.

Pelaku tega menodai 3 anak perempuan tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Baik pelaku maupun korban sama-sama tinggal di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

R berdalih melakukan aksi bejat lantaran sudah tidak dilayani istrinya yang sudah menopause.

Baca juga: Pengakuan Bocah 16 Tahun di Sumut yang Lecehkan 2 Anak Tetangga, Tonton Film Dewasa Setiap Hari

Kini kakek yang telah memiliki 15 orang cucu dan 3 orang cicit itu sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Aksi tak senonoh pelaku terakhir dipergoki teman korban dengan cara merekam video secara diam-diam, kemudian dilaporkan kepada orang tua yang bersangkutan.

"Pelaku kita jerat dengan UU Bawah umur dengan ancaman sanksi pelaku pencabulan diatas 15 tahun kurungan penjara," ungkap Kapolres PALI, AKBP Rizal AT, Senin (20/2/2021).

Perbuatan tersangka dengan modus mengimingi korban uang jajan sebesar Rp 10 ribu dan diajak ke tempat sepi, seperti di dalam hutan lalu kemudian langsung memegang alat kelamin korban.

Rizal berharap kejadian ini untuk terakhir kalinya, karena kasus serupa sudah tiga kali terjadi di Kabupaten PALI.

Kepada korban, kata dia, pihaknya akan memberikan pendampingan guna memulihkan psikologis sang anak.

"Kepada masyarakat harus menjadikan pelajaran atas terjadinya kasus ini. Jaga anaknya, awasi anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." Katanya.

Sementara dari pengakuan pelaku bahwa dirinya khilaf, lantaran telah lama hasrat birahinya tidak tersalurkan akibat istrinya sudah memasuki masa menopause.

Baca juga: Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Lecehkan 23 Murid Laki-laki sejak 2020, Pelaku: Saya Penasaran

Kakek di PALI yang lakukan tindakan asusila kepada bocah di bawah umur, saat dihadirkan di Polres PALI. (SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA)

Berdasarkan itu, ia berkilah menjadi berhasrat kepada daun muda anak bawah umur.

"Lokasinya kadang di dalam toilet, kadang dibawah rumah atau di kebun. Tapi saya hanya pegang-pegang tidak lebih dari itu," katanya menyesal.

Sebelumnya diketahui, Satuan Reskrim Polres PALI menangkap pelaku pedofil yang merupakan seorang yang telah lanjut usia.

Pasalnya, pelaku RT alias R (76) yang merupakan seorang kakek cabul telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

Korbannya pun tak hanya satu, melainkan tiga orang pelajar SD yang berusia 9 dan 10 tahun di Kecamatan Talang Ubi.

Meskipun sempat kabur ke wilayah Desa Penyandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, akhirnya pelarian kakek cabul tersebut terhenti ditangan anggota Reskrim Polres PALI, pada Kamis (6/9/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Usai ditangkap, warga Kecamatan Talang Ubi itu langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan asusila yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut didasari, lantaran sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya.

Sehingga begitu melihat anak didiknya yang masih belia tersangka menjadi nafsu.

Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 3 Anak Tetangga, Orangtua Sudah Curiga Anaknya Kerap Bawa Uang saat Pulang

Kemudian, tersangka mengiming-imingi korban dengan cara memberi uang lalu memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban dengan cara memaksa.

Bahkan, tersangka juga menempelkan kemaluannya ke tubuh bagian belakang korban.

Ternyata aksi bejat itu sudah tiga kali dilakukan tersangka ke para korban.

Namun, saat aksi terakhir pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB itu, diketahui saksi I yang langsung merekam lalu menunjukkan ke orang tua korban.

Begitu melihat video itu, orang tua korban yang sudah curiga dengan korban yang setiap pulang dari bermain selalu membawa uang Rp10 ribu dan menjawab dapat di jalan serta dari menjual rongsokan akhirnya korban mengakuinya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kakek di PALI Terancam 15 Tahun Dibui, Padahal Sudah Punya Cicit: Lakukan Asusila ke Bocah Tetangga

(Sripoku.com/Reigan Riangga)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini