News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Adik Habisi Kakak di Palembang, Emosi Pohon Kelapanya Ditebang, Ini Penyesalan Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang adik tega menghabisi nyawa kakaknya sendiri terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui pelakunya adalah pria 50 tahun bernama Fauzi.

Sedangkan korbannya merupakan saudara kandung pelaku sendiri, Badaruddin (58).

Belakangan aksi nekat Fauzi lantaran emosi pohon kelapa miliknya ditebang oleh korban.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com:

Baca juga: Kronologi Bocah 3 Tahun di Sulteng Tewas Tenggelam di Danau, Korban Ditinggal Ibunya Cari Ikan

Kronologi

Polsek Plaju melakukan olah tempat kejadian perkara adik membunuh kakak kandung di Palembang, Senin (20/9/2021) (TribunSumsel/Istimewa)

Insiden nahas ini terjadi di Jalan Tegal Binangun Lorong Langgar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian itu bermula ketika sang kakak menebang pohon kelapa.

Pohon tersebut ditanam oleh Fauzi sejak masih biji.

Sekitar setengah jam kemudian, Fauzi datang mendatangi korban dengan marah-marah.

Fauzi yang merasa sudah menanam pohon tersebut sejak masih bibit tidak senang ketika ditebang.

Keributan seketika terjadi, Fauzi yang membawa senjata tajam mengejar kakaknya.

Sang ibu sempat melerai dengan menangkis.

Setelah ditangkis, Fauzi melempar kursi kepada Badaruddin.

Badaruddin terjatuh pingsan.

Merasa tidak puas, Fauzi yang masih dalam emosi mengambil sebilah bambu panjang.

Pelaku kemudian melukai korban hingga tewas.

Baca juga: Kronologi Bocah SD Tewas Ditikam Kakak Kandung di Bandar Lampung, Diduga Pelaku Depresi

Pelaku Ditangkap

Satu jam usai kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Plaju.

Kapolsek Plaju, Novel Siswandi menjelaskan, Fauzi diringkus saat berada tidak jauh dari TKP.

"Pelaku kita tangkap berselang satu jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," kata Novel.

Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku dilahan tanahnya.

"Nah oleh hal ininya pelakupun marah dan mendatangi korban, terjadi cek cok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia," jelas Novel.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Perampokan Toko Emas di Bandung, Emas Bentuk Naga Gagal Dibawa Kabur, Satu Orang Tewas

Pengakuan pelaku

Fauzi (50) pelaku penganiayaan hingga tewasnya kakak kandung sendiri di Tegal Binangun, Plaju Darat saat diamankan Polsek Plaju, Selasa (21/9/2021). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Di hadapan polisi, Fauzi mengakui perbuatan dan menyesal.

Ia tersulut emosi setelah mendengar cerita anaknya bahwa pohon kelapa yang ditanam di lahannya sudah ditebang oleh sang kakak.

"Jujur saya menyesal, tapi tak ada niat saya bunuh kakak sendiri. Saat itu aku pulang ke rumah, terus anak aku cerita bahwa pohon kelapa yang aku tanam di tanah aku ditebang kakak. Terus aku datangi, terjadi cekcok mulut," kata Fauzi.

Fauzi tersulut emosi mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau.

Emosi yang tak tertahan membuat Fauzi terus menekan saudara kandungnya tersebut, dengan kata-kata kasar.

"Aku ngomong, ini tanah saya kenapa pohon kelapa yang sudah lama saya tanam dari kecil kamu tebang," jelas Fauzi saat menceritakan kejadian.

Tak terima mendengar perkataan sang adik, membuat keduanya ribut besar.

Baca juga: Kelompok MIT Bakal Melemah Pasca Tewasnya Ali Kalora, Sisa Anggotanya Diburu Hingga Tuntas

Korban melempar sebuah kursi ke arah pelaku, lalu dibalas pelaku melempar kursi itu kembali ke arah korban, hingga akhirnya mengenai tubuh korban.

Dalam keributan tersebut, pelaku mengambil sebatang bambu, memukul tubuh korban mengarah ke dada dan paha.

Batang bambu yang diduga mengenai dada dan paha korban, membuat korban terjatuh dan langsung pingsan.

Warga yang melihat dan hendak menolong diusir oleh Fauzi.

Hanya istri korban Romlah yang melerai.

Setelah sempat ditinggal pelaku, korban terbaring selama 30 menit

Warga kemudian mencoba membangunkan korban, namun ternyata telah tewas.

"Sesudah aku arahkan bambu itu, aku tinggalkan kakak, tidak tahu kalau sampai meninggal, " ujarnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel/Rachmad Kurniawan)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini