TRIBUNNEWS.COM - Kejadian seorang pria nekat menghancurkan rumahnya sendiri terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Diketahui pelaku berinisial H (41) itu melakukan aksi nekat antaran stres.
Ia mengalami tekanan psikis lantaran digugat cerai istrinya.
Kini H diamankan polisi dari jajaran Polsek Tinangkung untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Istri Siri Minta Cerai, Istri Resmi Jalan Dengan Pria Lain, Dewa Gelap Mata Lakukan Aksi Kriminal
Ia dilaporkan tetangganya ke petugas karena merusak rumahnya sendiri di malam hari hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Warga Desa Paisumasoni, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah itu diketahui mengamuk dan merusak rumahnya sendiri dalam keadaan mabuk.
Perbuatannya itu diduga karena tak terima keinginan sang istri yang ingin menggugat cerai dirinya.
Baca juga: Tak Bahagia dengan Istri, Seorang Ayah di Sleman Tega Setubuhi Dua Putri Kandungnya Bertahun-tahun
"Pria H itu mabuk dan mengamuk di rumah."
"Dia stres karena diduga akan digugat cerai," ucap Kapolsek Tinangkung, Iptu Abdul Harris Hippy, Rabu (22/9/2021).
Pria itu mengobrak-abrik seisi rumahnya sendiri sekitar pukul 20.00 Wita.
Tindakannya meresahkan warga sekitar.
"Kami amankan ke kantor Polsek Tinangkung sekitar pukul 22.00 Wita," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Istri Ancam Gugat Cerai, Suami Mabuk Hancurkan Rumah Sendiri di Banggai Kepulauan
(TribunPalu.com/Asnawi Zikri)